Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Dan Angka Kreditnya
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakan Kapal
  • Contoh Soal Tes Seleksi Sbmptbr (Soal Sbmptbr Unej )
  • Jadwal Dan Persyaratan Penerimaan Taruna Baru Stmkg Tahun Akademik 2019/2020
  • Latihan Soal Usbn Bahasa Dan Sastra Inggris Lintas Minat Kurikulum 2013 Sma Ipa Tahun 2019/2020
  • Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis Bos SD Smp Sma Smk Tahun 2019
  • Download Panduan Penyusunan Soal Usbn SD Smp Sma Smk Tahun 2018
  • Latihan Soal Utbk Tps Dan Utbk Tka Tahun 2020/2021
  • Cek Pengumuman Hasil Akreditasi S/M Tahun 2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment