Monday, September 21, 2020

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan



 Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan


Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan - Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedu...



Video Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Juknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Guru Madrasah Tahun 2020
  • Guru Pns Boleh Diperbantukan (Dpk) Pada Sekolah Swasta
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  • Jadwal Dan Persyaratan Calon Praja Ipdn 2019/2020
  • Juknis Bantuan Pembangunan Mck Pada Pondok Pesantren Tahun 2019
  • Juknis Kepala Sekolah SD Smp Sma Smk Berprestasi Tahun 2019
  • Download Aplikasi Dan Juknis Siskeudes 2018 - 2019
  • Dibuka Pendaftaran Peserta Kegiatan Internalisasi Nilai Kebangsaan (Inti Bangsa) 2019 Bagi Guru Ips Smp/Mts Dan Sejarah Sma/Smk/Ma
  • Latihan Soal Usbn Pkn (Ppkn) Smp - Mts Kurikulum 2006 (Ktsp) Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment