Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Pendaftaran Calon Peserta Workshop Penulisan Artikel Ilmiah Tahun 2019 Khusus Guru SD, Guru Ppkn Dan Ips Smp/Sma/Smk
  • Surat Edaran Mendikbud Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Larangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai DI Lingkungan Kemendikbud
  • Juknis Panduan Verval Gtk Ptk Dan Tata Cara Pengajuan Nuptk
  • Undang-Undang (Uu) Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air
  • Latihan Soal Ukk - Pat Ipa Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 tahun2020
  • Latihan Soal Ujian Sekolah SD Tahun 2020 Dan Pembahasannya
  • Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah
  • Kisi-Kisi Un Unbk Paket B Dan Paket C Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020) Seluruh Mata Pelajaran
  • Latihan Soal Ujian Sekolah SD Tahun 2020 Dan Pembahasannya

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment